Pengusaha Farmasi Tolak Sertifikasi Halal untuk Obat
"CobA2-NET"- JAKARTA - Kalangan pengusaha kembali menolak sertifikasi halal untuk obat.
Kini, giliran Ketua Dewan Penasihat Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia Anthony Charles, yang menyatakan tidak perlu sertifikasi produk farmasi.
Kini, giliran Ketua Dewan Penasihat Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia Anthony Charles, yang menyatakan tidak perlu sertifikasi produk farmasi.
Charles beralasan, produk farmasi yang dijual ke pasar sudah melalui uji riset bertahun-tahun, serta melewati proses perizinan yang sangat panjang.
"Pemerintah juga harus membedakan antara sertifikasi produk makanan dan produk farmasi," katanya dalam keterangan pers, Sabtu (26/10/2013).
Ia mengatakan, mengonsumsi obat harus mendapatkan resep dokter. Obat dihasilkan dari proses riset dan mendapatkan izin dari pihak yang berwenang yakni BPOM, mendapat nomor registrasi, baru dipasarkan.
Menurutnya, masukan ini sudah disampaikan bertahun-tahun lalu, ketika awal mula RUU Jaminan Produk Halal dibahas.
"Pengusaha dan produsen obat pasti akan taat hukum, mengikuti aturan. Apalagi, dalam menjual produk farmasi yang memang memiliki aturan perizinan yang sangat ketat," tuturnya.
Ia menceritakan, seorang pengusaha Tanah Air yang ingin memasukkan produk farmasinya ke negara Timur Tengah, tidak pernah menuntut adanya label halal. Bahkan, di Arab Saudi, paparnya, tidak ada sertifikasi halal produk obat.
"Pemerintah di negara Timur Tengah yakin, produk yang masuk melalui rantai produksi yang terseleksi, sudah diuji dan aman dikonsumsi," jelasnya.
Ia menjelaskan, memang sudah seharusnya masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim dilindungi. Nah, di sinilah pengusaha harus melihat hal itu dan tidak boleh main-main atau menipu. Misalnya, menyebut produk halal tapi ternyata masuk kategori haram.
"Misal menjual produk ke masyarakat mayoritas muslim, bahwa produk itu tidak halal tanpa diberitahu, disebut halal padahal tidak halal. Kalau nakal seperti itu, diberi sanksi berat," cetusnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai, RUU Sertifikasi Halal yang tengah dibahas di DPR, akan makin merepotkan kalangan pengusaha.
"Misal menjual produk ke masyarakat mayoritas muslim, bahwa produk itu tidak halal tanpa diberitahu, disebut halal padahal tidak halal. Kalau nakal seperti itu, diberi sanksi berat," cetusnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai, RUU Sertifikasi Halal yang tengah dibahas di DPR, akan makin merepotkan kalangan pengusaha.
Regulasi itu, menurut Sofjan, akan saling tumpang tindih, lantaran pengaturan soal haram sudah dipegang MUI.
"Ngapain bikin undang-undang baru, itu akan menambah persoalan baru, mekanismenya sulit," kritik Sofjan belum lama ini.
0 komentar: