Bajak Kapal Perang
"coba2-NET"..- Pengadilan Madrid Spanyol memvonis enam perompak Somalia rata-rata 23 tahun penjara. Menurut kantor berita AP, Senin (7/10), para terdakwa tersebut tertangkap pada Januari 2012. Waktu itu mereka hendak membajar kapal barang.
“Kuat dugaan mereka salah merompak. Maksud hati merompak kapal barang ternyata mereka merompak kapal perang Patino,” kata pernyataan Kementerian Pertahanan Spanyol.
Patino adalah kapal perang Spanyol yang mendapat tugas dari Uni Eropa untuk memerangi perompakan di Samudera Hindia.
Dalam persidangan, para terdakwa membantah melakukan pembajakan. “Kami mencari bantuan,” ujar salah satu di antara mereka.
0 komentar: