Pengertian Administrasi Pendidikan




BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang Masalah
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, bidang studi administrasi pendidikan boleh dikatakan masih baru. Di negara-negara yang sudah maju, administrasi pendidikan mulai berkembang dengan pesat sejak pertengahan pertama abad ke-20, terutama sejak berakhirnya Perang Dunia kedua. Khususnya di negara Indonesia, administrasi pendidikan baru diperkenalkan melalui beberapa IKIP sejak tahun 1960-an, dan baru dimasukkan sebagai mata pelajaran dan mata ujian di SGA/SPG sejak tahun ajaran 1965/1966. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika para pendidik sendiri banyak yang belum dapat memahami betapa perlu dan pentingnya administrasi pendidikan dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pada umumnya. Disamping itu, administrasi pendidkan itu sendiri sebagiai ilmu, terus mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan pendidikan di negara masing-masing.
Oleh karena itu, didalam makalah ini akan dibahas tentang peranan guru dalam administrasi pendidikan.
B. Perumusan Masalah
1.    Apa pengertian administrasi pendidikan
2.    Apa saja fungsi-fungsi administrasi pendidikan
3.    Apa saja ruang lingkup bidang garapan administrasi pendidikan
4.    Bagaimana peranan guru dalam melaksanakan administrasi pendidikan disekolah.

C. Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan administrasi pendidikan
2.    Untuk mengetahui apa saja fungsi-fungsi administrasi pendidikan
3.    Untuk mengetahui apa saja ruang lingkup bidang garapan administrasi pendidikan
4.    Untuk mengetahui bagaimana peranan guru dalam melaksanakan administrasi pendidikan disekolah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Administrasi Pendidikan
Sebelum menguraikan pengertian administrasi pendidikan ada baiknya diketahui terlebih dahulu tentang administrasi. Administrasi berasal dari bahasa Latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang dama dengan kata to dalam bahasa Inggris yang berarti ke atau kepada, dan ministrare sama artinya dengan to serve atau to condutc yang berarti melayanimembantu atau mengarahkan. Jadi kata administrasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan dalam mencapai suatu tujuan.[1]
Beberapa definisi administrasi pendidikan yang dirumuskan oleh para ahli, antara lain:
1.    Good Carter V dalam dictionary of Educatian edisi ke-2, 1959, menyatakan Administrasi pendidikan adalah segenap teknik dan prosedur yang dipergunakan dalam penyelenggraan lembaga pendidikan sesuai dengan policy yang telah ditentukan.[2]
2.    Stephen G. Kuezevich dalam bukunya administrasi of Public Education, 1962, menyatakan bahwa: administrasi pendidikan adalah suatu proses yang berurusan dengan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi dan penyatuan tenaga-tenaga dalam suatu lembaga pendidikan dalam usaha merealisasikan tujuan-tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.[3]
3.    Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ( sekarang Depdiknas), dalam buku kurikulum, usaha-usaha Perbaikan dalam bidang Pendidikan dan Administrasi Pendidikan, 1972, dinyatakan bahwa: Administrasi Pendidikan adalah suatuproses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengawasan dan pembiayaan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personal, material maupun spiritual untuk pencapaian tujuan pendidikan secara efisien dan efektif.[4]
4.    M. Ngalim Perwanto dalam bukunya Administrasi Pendidikan, 1972, menyatakan bahwa Administrasi Pendidikan adalah segenap proses pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu  baik personal, spiritual dan material yang bersangkut pauut dengan pencapaian tujuan pendidikan.[5]
5.    Hadari Nawawi mengatakan administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sehumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama dalam lembaga pendidikan formal.[6]
6.    Engkoswara mengatakan administrasi pendidikan adalah ilmu yang mempelajari penataan sumberdaya yaitu manusia, kurikulum, atau sumber belajar dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal dan penciptaan suasanabaik bagi manusia yang turut serta didalam mencapai tujuan pendidikan yang disepakati.[7]
Dari beberapa definisi yang dikemukakan diatas berbeda satu sama lain karena perbedaan titik orientasi, tetapi terdapat unsur-unsur yang sama yakni:
a.    Administrasi pendidikan merupakan kegiatan manusia atau sebagai gejala sosial karena didalamnya terjadi interaksi antar sejumlah manusia.
b.    Administrasi pendidikan merupakan proses aktivitas atau rangkaian kegiatan yang kompleks yang dilakukan terus menerus.
c.    Rangkaian kegiatan itu ditujukan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan melalui pembagian tugas/ pekerjaan yang jelas.
d.   Administrasi pendidikan melibatkan banyak pihak yang memiliki tanggung jawab pengelolaan pendidikan.[8]

B.  Fungsi Administrasi Pendidikan
Fungsi-fungsi administrasi pendidikan yang terdiri atas: perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, komunikasi, supervisi/pengawasan dan evaluasi. Semua fungsi tersebut aling berrkaitan secara erat antara yang satu dengan yang lainnya.

1.    Perencanaan (Planning)
Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan addministrasi. Tanpa perencanaan atau planning, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami esulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan administrasi itu berlangsung.

Langkah-langkah dalam perencanaan meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.    Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
b.    Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan.
c.    Mengumpulkan data dan informasi-informasi yang diperlukan.
d.   Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan.
e.    Merumuskan bagaimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.[9]
Disamping langkah-langkah tersebut diatas, dalam menyusun perencanaan ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan. Persyaratan-persyaratan tersebut antara lain:
a.    Perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas;
b.    Perencanaan harus bersifat sederhana, realistis, dan praktis;
c.    Perencanaan harus terperinci dan memuat segala uraian serta klasifikasi tindakan sehingga mudah dipedomani dan dijalankan;
d.   Perencanaan harus fleksibel sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dan situasi yang sewaktu-waktu berubah;
e.    Diusahakan adanya penghematan tenaga, biaya, dan waktu serta kemungkinan penggunaan sumber-sumber daya dan dana yang tersedia dengan sebaik-baiknya.

2.    Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Didalam pengorganisasian terdapat adanyya pembagian tugas-tugas, wewenang, dan tanggung jawab serta terinci menurut bidang-bidang dan bagian-bagian, sehingga terciptalah adanya hubungan-hubungan kerjasama yang harmonis dan lancar menuju pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Ada hal yang perlu diperhatikan dalam pengorganiasian antara lain ialah bahwa pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab, hendaknya disesuaikan dengan pengalaman, bakat, minat, pengetahuan, dan kepribadian masing-masing orang yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.[10]


3.    Koordinasi (Coordinating)
Adanya bermacam-macam tugas/pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, memerlukan adanya koordinasi dari seorang pemimpin. Adanya koordinasi yang baik dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat dan atau kesimpangsiuran dalam tindakan. Dengan adanya koordinasi yang baik,  semua bagian dari personel dapat bekerjasama menuju kesatu arah tujuan yang telah ditetapkan.

4.    Komunikasi (Comunication)
Fungsi komunikasi dalam administrasi juga merupakan fungsi yang sangat penting. Didalam kegiatan diperlukan adanya motivasi, terutama motivasi intrinsik. Oleh karena itu, pemberian motivasi dalam rangka komunikasi hendaknya memperhatikan beberapa unsur sebagai berikut:
a.    Adanya keinginan untuk berhasil;
b.    Adanya kejelasan tentang apa yang hendak dikomunikasikan;
c.    Adanya keyakinan bahwa perubahan yang dianjurkan membawa hasil positif;
d.   Adanya kesempatan yang sama bagi semua anggota;
e.    Adanya keinginan untuk menentukan, menolah ataupun menerima apa yang dikomunikasikan/dianjurkan, dsb.
Masalah komunikasi bila dijabarkan lebih lanjut nampaknya tidak sederhana, karena konunikasi memerlukan keterampilan-keterampilan khusus dan perlu latihan-latihan khusus pula. Namun demikian setiap pimpinan sekolah atau para petugas supervisi/supervisor mutlak memiliki kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan. Bila tidak, maka tugas-tugas yang dibebankan kepadanya tentu tidak akan memperoleh hasil yang diharapkan.[11]

5.    Supervisi/Pengawasan (Supervision)
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervisi. Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan progran itu. Olek karena itu, supervisi haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan tecapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Jadi, fungsi supervisi yang terpenting adalah:
a.    Menentukan kondisi-kondisi/syarat-syarat apakah yang diperlukan, dan
b.    Memenuhi/mengusahakan syarat-syarat yang diperlukan itu.
6.    Evaluasi (Evaluating)
Evaluasi sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan megetahui sampai dimana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai dengan rencana atau program yang telah ditetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Setiap kegiatan, baik yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun bawahan, memerlukan adanya evaluasi.
Dengan mengetahui ksalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan serta kemacetan-kemacetan yang diperoleh dari tindakan evaluasi itu, selanjutnya dapat diusahakan bagaimana cara-cara memperbaikinya.

C.  Ruang Lingkup Bidang Garapan Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan mempunyai ruang lingkup garapan yang sangat luas dan kompleks. Secara lebih rinci ruang lingkup garapan administrasi pendidikan ialah sebagai berikut:

1.    Administrasi tata laksana sekolah
Hal ini meliputi:
a.    Organisasi dan struktur pegawai tata usaha.
b.    Otorosasi dan anggaran belanja keuangan sekolah.
c.    Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personel sekolah.
d.   Masalah perlengkapan dan perbekalan.
e.    Keuangan dan pembukuannya.
f.       Korespondensi/ surat-menyurat.
g.    Laporan-laporan (bulanan, tahunan).
h.    Masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, dan pemberhentian pegawai.
i.   Pengisian buku pokok, rapor, dan sebagainya.[12]

2.    Administrasi personel guru dan pegawai sekolah
Hal ini meliputi antara lain:
a.    Pengangkatan dan penempatan tenaga guru.
b.    Organisasi personel guru.
c.    Masalah kepegawaian dan kesejahteraan guru.
d.   Rencana orientasi bagi tenaga guru yang baru.
e.    Konduite dan penilaian kemajuan guru-guru.[13]

3.    Administrasi murid
Hal ini meliputi antara lain:
a.    Organisasi dan perkumpulan murid.
b.    Masalah kesehatan dan kesejahteraan murid.
c.    Penilaian dan pengukuran kemajuan murid.
d.   Bimbingan dan penyuluhan bagi murid-murid (guidance and counseling).[14]

4.    Supervisi pendidikan, yang meliputi:
a.    Menilai dan membina guru dan seluruh staf sekolah dalam bidang teknis edukatif dan administratif;
b.    Usaha mencari, mengembangkan dan menggunakan berbagai metode belajar mengajar yang lebih baik sesuai untuk mengembangkan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik siswa;
c.    Mengusahakan dan mengembangkan kerjasama yang baik antara guru, kepala sekolah, siswa dan pegawai sekolah;
d.   Mengembangkan kerjasama antara kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), kelompok kerja kepala sekolah (K3S) atau musyawarah kepala sekolah (MKS), dll;
e.    Upaya mempertinggi kualitas guru dan kepala sekolah melalui penataran, orientasi, dsb.[15]

5.    Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum, yang meliputi:
a.    Mempedomani dan menjabarkan apa yang tercantum pada kurikulum dalam proses belajar mengajar dalam upaya mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran;
b.    Melaksanakan organisasi kurikulum beserta materi-materi, sumber-sumber dan metode-metode disesuaikan dengan perubahan dan pembaharuan kurikulum tersebut;
c.    Kurikulum bukanlah yang harus diikuti begitu saja secara mutlak, akan tetapi merupakan pedoman umum bagi guru untuk melaksanakan program-program pengajaran.[16]

6.    Hubungan sekolah dengan masyarakat
Hal ini mencakup hubungan sekolah dengan sekolah-sekolah lain, hubungan sekolah dengan pemerintah setempat, hubungan sekolah dengan instansi-instansi dan jawatan-jawatan lain, dan hubungan sekolah dengan masyarakat pada umumnya. Hendaknya semua hubungan itu merupakan hubungan kerjasama yang bersifat pedagogis, sosiologis, dan produktif, yang dapat mendatangkan keuntungan dan perbaikan serta kemajuan bagi kedua belah pihak. Untuk ini kepala sekolah memegang peranan yang penting dan menentukan.[17]
Berdasarkan uraian diatas dapat dirumuskan secara sederhana bahwa ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi:
a.    Administrasi personil yang mencakup administrasi guru, administrasi siswa, dan administrasi pegawai sekolah/ pegawai tata usaha sekolah;
b.    Administrasi kurikulum yang mencakup: penyusunan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, evaluasi terhadap kurikulum, dsb.
c.    Administrasi material, yaitu kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi/ benda-benda, seperti ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, gedung dan alat-alat perlengkapan sekolah, dan lain-lain.

D.  Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan
Tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan disamping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakam kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru sangat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswwaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Adminidtrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harrus terlibat.[18]
Didalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa: “Tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru.” Ini berarti, bahwa selain peranannya untuk menyukseskan kegiatan administrasi disekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah, jika karier yang ditempuhnya nanti adalah jadi pengawas, kepela sekolah atau pengelola satuan pendidikan yang lain.





BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari beberapa definisi administrasi pendidikan yang telah dikemukakan diatas ternyata bahwa disetiap kegiatan administrasi terdapat beberapa unsur yang selalu kait-mengkait satu sama lain. Beberapa unsur pokok di dalam administrasi yang dimaksud ialah:
Adanya sekelompok manusia (sedikitnya dua orang),
Adanya tujuan yang hendak dicapai bersama,
Adanya tugas/ fungsi yang harus dilaksanakan (kegiatan kerja sama),
Adanya peralatan dan perlengkapan yang diperlukan.
Semua unsur tersebut harus diatur dan dikelola sedemikian rupa sehingga mengarah kepada tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Adapun fungsi-fungsi administrasi pendidikan meliputi perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, komunikasi, supervisi/ pengawasan, dan evaluasi.
Secara sederhana ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi: administrasi personil, administrasi kurikulum, dan administrasi material.
Dalam lingkup administrasi sekolah peranan guru sangat penting. Guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, oleh karena itu semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.





DAFTAR PUSTAKA

Burhanuddin, Yusak. 1998. Administrasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Daryanto, M. 1996. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Ngalim Purwanto, M. 1987. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya
Sotjipto dan Raflis Kosasi. 2002. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Tim Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam. 2004. Pedoman Pengembangan Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.


[1] Tim Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Pedoman Pengembangan administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h. 8
[2] Ibid. h. 10
[3] Ibid. h. 10
[4] Ibid. h. 10
[5] Ibid. h. 11
[6] M. Daryanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1996). H. 10-11
[7] Ibid. h. 11
[8] Yusak Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, ( Bandung: Pustaka Setia.1998). h. 13
[9] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, ( Bandung: Remaja Rosdakarya, 1987). h. 15
[10] Ibid. h. 16
[11] Direktorat Jenderal Agama Islam, Op. Cit. h. 20
[12] M. Ngalim Purwanto, Op. Cit. h. 10
[13] Ibid. h. 10
[14] Ibid. h. 11
[15] Direktorat Jenderal Agama Islam, Op. Cit. h. 14-15
[16] Ibid. h. 15
[17] M. Ngalim Purwanto, Op. Cit. h. 12
[18] Sotjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002). h. 143


0 komentar: