Pengertian Administrasi Pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang Masalah
Dalam
dunia pendidikan di Indonesia, bidang studi administrasi pendidikan boleh
dikatakan masih baru. Di negara-negara yang sudah maju, administrasi pendidikan
mulai berkembang dengan pesat sejak pertengahan pertama abad ke-20, terutama
sejak berakhirnya Perang Dunia kedua. Khususnya di negara Indonesia,
administrasi pendidikan baru diperkenalkan melalui beberapa IKIP sejak tahun
1960-an, dan baru dimasukkan sebagai mata pelajaran dan mata ujian di SGA/SPG sejak
tahun ajaran 1965/1966. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika para pendidik
sendiri banyak yang belum dapat memahami betapa perlu dan pentingnya
administrasi pendidikan dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pada
umumnya. Disamping itu, administrasi pendidkan itu sendiri sebagiai ilmu, terus
mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan pendidikan di negara
masing-masing.
Oleh
karena itu, didalam makalah ini akan dibahas tentang peranan guru dalam
administrasi pendidikan.
B.
Perumusan Masalah
1. Apa pengertian administrasi pendidikan
2. Apa saja fungsi-fungsi administrasi pendidikan
3. Apa saja ruang lingkup bidang garapan administrasi
pendidikan
4. Bagaimana peranan guru dalam melaksanakan administrasi
pendidikan disekolah.
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan administrasi
pendidikan
2. Untuk mengetahui apa saja fungsi-fungsi administrasi
pendidikan
3. Untuk mengetahui apa saja ruang lingkup bidang garapan
administrasi pendidikan
4. Untuk mengetahui bagaimana peranan guru dalam
melaksanakan administrasi pendidikan disekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Administrasi Pendidikan
Sebelum
menguraikan pengertian administrasi pendidikan ada baiknya diketahui terlebih
dahulu tentang administrasi. Administrasi berasal dari bahasa Latin yang
terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad mempunyai
arti yang dama dengan kata to dalam bahasa Inggris yang
berarti ke atau kepada, dan ministrare sama
artinya dengan to serve atau to condutc yang
berarti melayani, membantu atau mengarahkan. Jadi
kata administrasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan usaha untuk
membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan dalam mencapai
suatu tujuan.[1]
Beberapa
definisi administrasi pendidikan yang dirumuskan oleh para ahli, antara lain:
1. Good Carter V dalam dictionary of Educatian edisi
ke-2, 1959, menyatakan Administrasi pendidikan adalah segenap teknik
dan prosedur yang dipergunakan dalam penyelenggraan lembaga pendidikan sesuai
dengan policy yang telah ditentukan.[2]
2. Stephen G. Kuezevich dalam bukunya administrasi of Public Education,
1962, menyatakan bahwa: administrasi pendidikan adalah suatu proses yang
berurusan dengan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi dan penyatuan
tenaga-tenaga dalam suatu lembaga pendidikan dalam usaha merealisasikan
tujuan-tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.[3]
3. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ( sekarang Depdiknas), dalam buku kurikulum,
usaha-usaha Perbaikan dalam bidang Pendidikan dan Administrasi Pendidikan,
1972, dinyatakan bahwa: Administrasi Pendidikan adalah suatuproses keseluruhan,
kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan,
pengorganisasian, pengawasan dan pembiayaan dengan menggunakan atau
memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personal, material maupun spiritual
untuk pencapaian tujuan pendidikan secara efisien dan efektif.[4]
4. M. Ngalim Perwanto dalam bukunya Administrasi Pendidikan, 1972,
menyatakan bahwa Administrasi Pendidikan adalah segenap proses pengarahan dan
pengintegrasian segala sesuatu baik personal, spiritual dan material yang
bersangkut pauut dengan pencapaian tujuan pendidikan.[5]
5. Hadari Nawawi mengatakan administrasi pendidikan adalah rangkaian
kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sehumlah orang
untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan dalam
lingkungan tertentu, terutama dalam lembaga pendidikan formal.[6]
6. Engkoswara mengatakan administrasi pendidikan adalah ilmu yang
mempelajari penataan sumberdaya yaitu manusia, kurikulum, atau sumber belajar
dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal dan penciptaan
suasanabaik bagi manusia yang turut serta didalam mencapai tujuan pendidikan
yang disepakati.[7]
Dari
beberapa definisi yang dikemukakan diatas berbeda satu sama lain karena
perbedaan titik orientasi, tetapi terdapat unsur-unsur yang sama yakni:
a. Administrasi pendidikan merupakan kegiatan manusia atau
sebagai gejala sosial karena didalamnya terjadi interaksi antar sejumlah
manusia.
b. Administrasi pendidikan merupakan proses aktivitas atau
rangkaian kegiatan yang kompleks yang dilakukan terus menerus.
c. Rangkaian kegiatan itu ditujukan untuk mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan melalui pembagian tugas/ pekerjaan yang jelas.
d. Administrasi pendidikan melibatkan banyak pihak yang
memiliki tanggung jawab pengelolaan pendidikan.[8]
B. Fungsi Administrasi Pendidikan
Fungsi-fungsi
administrasi pendidikan yang terdiri atas: perencanaan, pengorganisasian,
koordinasi, komunikasi, supervisi/pengawasan dan evaluasi. Semua fungsi
tersebut aling berrkaitan secara erat antara yang satu dengan yang lainnya.
1. Perencanaan (Planning)
Perencanaan
merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan addministrasi. Tanpa
perencanaan atau planning, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami esulitan
dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan
merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan
administrasi itu berlangsung.
Langkah-langkah
dalam perencanaan meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
b. Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang
akan dilakukan.
c. Mengumpulkan data dan informasi-informasi yang
diperlukan.
d. Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan.
e. Merumuskan bagaimana masalah-masalah itu akan dipecahkan
dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.[9]
Disamping
langkah-langkah tersebut diatas, dalam menyusun perencanaan ada beberapa
persyaratan yang harus diperhatikan. Persyaratan-persyaratan tersebut antara
lain:
a. Perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas;
b. Perencanaan harus bersifat sederhana, realistis, dan
praktis;
c. Perencanaan harus terperinci dan memuat segala uraian
serta klasifikasi tindakan sehingga mudah dipedomani dan dijalankan;
d. Perencanaan harus fleksibel sehingga mudah disesuaikan
dengan kebutuhan serta kondisi dan situasi yang sewaktu-waktu berubah;
e. Diusahakan adanya penghematan tenaga, biaya, dan waktu
serta kemungkinan penggunaan sumber-sumber daya dan dana yang tersedia dengan
sebaik-baiknya.
2. Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian
merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara
orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan
yang telah ditetapkan. Didalam pengorganisasian terdapat adanyya pembagian
tugas-tugas, wewenang, dan tanggung jawab serta terinci menurut bidang-bidang
dan bagian-bagian, sehingga terciptalah adanya hubungan-hubungan kerjasama yang
harmonis dan lancar menuju pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Ada
hal yang perlu diperhatikan dalam pengorganiasian antara lain ialah bahwa
pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab, hendaknya disesuaikan dengan
pengalaman, bakat, minat, pengetahuan, dan kepribadian masing-masing orang yang
diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.[10]
3. Koordinasi (Coordinating)
Adanya
bermacam-macam tugas/pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, memerlukan
adanya koordinasi dari seorang pemimpin. Adanya koordinasi yang baik dapat
menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat dan atau
kesimpangsiuran dalam tindakan. Dengan adanya koordinasi yang baik, semua
bagian dari personel dapat bekerjasama menuju kesatu arah tujuan yang telah
ditetapkan.
4. Komunikasi (Comunication)
Fungsi
komunikasi dalam administrasi juga merupakan fungsi yang sangat penting.
Didalam kegiatan diperlukan adanya motivasi, terutama motivasi intrinsik. Oleh
karena itu, pemberian motivasi dalam rangka komunikasi hendaknya memperhatikan
beberapa unsur sebagai berikut:
a. Adanya keinginan untuk berhasil;
b. Adanya kejelasan tentang apa yang hendak dikomunikasikan;
c. Adanya keyakinan bahwa perubahan yang dianjurkan membawa
hasil positif;
d. Adanya kesempatan yang sama bagi semua anggota;
e. Adanya keinginan untuk menentukan, menolah ataupun
menerima apa yang dikomunikasikan/dianjurkan, dsb.
Masalah
komunikasi bila dijabarkan lebih lanjut nampaknya tidak sederhana, karena
konunikasi memerlukan keterampilan-keterampilan khusus dan perlu latihan-latihan
khusus pula. Namun demikian setiap pimpinan sekolah atau para petugas
supervisi/supervisor mutlak memiliki kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun
tulisan. Bila tidak, maka tugas-tugas yang dibebankan kepadanya tentu tidak
akan memperoleh hasil yang diharapkan.[11]
5. Supervisi/Pengawasan (Supervision)
Setiap
pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervisi.
Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan progran itu. Olek karena itu,
supervisi haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan
memungkinkan tecapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Jadi,
fungsi supervisi yang terpenting adalah:
a. Menentukan kondisi-kondisi/syarat-syarat apakah yang
diperlukan, dan
b. Memenuhi/mengusahakan syarat-syarat yang diperlukan itu.
6. Evaluasi (Evaluating)
Evaluasi
sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan
megetahui sampai dimana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses keseluruhan
organisasi mencapai hasil sesuai dengan rencana atau program yang telah
ditetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Setiap kegiatan, baik
yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun bawahan, memerlukan adanya evaluasi.
Dengan
mengetahui ksalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan serta
kemacetan-kemacetan yang diperoleh dari tindakan evaluasi itu, selanjutnya
dapat diusahakan bagaimana cara-cara memperbaikinya.
C. Ruang Lingkup Bidang Garapan Administrasi Pendidikan
Administrasi
pendidikan mempunyai ruang lingkup garapan yang sangat luas dan kompleks.
Secara lebih rinci ruang lingkup garapan administrasi pendidikan ialah sebagai
berikut:
1. Administrasi tata laksana sekolah
Hal ini meliputi:
a. Organisasi dan struktur pegawai tata usaha.
b. Otorosasi dan anggaran belanja keuangan sekolah.
c. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personel sekolah.
d. Masalah perlengkapan dan perbekalan.
e. Keuangan dan pembukuannya.
f. Korespondensi/ surat-menyurat.
g. Laporan-laporan (bulanan, tahunan).
h. Masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, dan
pemberhentian pegawai.
2. Administrasi personel guru dan pegawai sekolah
Hal ini meliputi antara
lain:
a. Pengangkatan dan penempatan tenaga guru.
b. Organisasi personel guru.
c. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan guru.
d. Rencana orientasi bagi tenaga guru yang baru.
3. Administrasi murid
Hal ini meliputi antara
lain:
a. Organisasi dan perkumpulan murid.
b. Masalah kesehatan dan kesejahteraan murid.
c. Penilaian dan pengukuran kemajuan murid.
4. Supervisi pendidikan, yang meliputi:
a. Menilai dan membina guru dan seluruh staf sekolah dalam
bidang teknis edukatif dan administratif;
b. Usaha mencari, mengembangkan dan menggunakan berbagai
metode belajar mengajar yang lebih baik sesuai untuk mengembangkan aspek
kognitif, afektif dan psikomotorik siswa;
c. Mengusahakan dan mengembangkan kerjasama yang baik antara
guru, kepala sekolah, siswa dan pegawai sekolah;
d. Mengembangkan kerjasama antara kelompok kerja guru (KKG),
musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), kelompok kerja kepala sekolah (K3S) atau
musyawarah kepala sekolah (MKS), dll;
5. Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum, yang meliputi:
a. Mempedomani dan menjabarkan apa yang tercantum pada
kurikulum dalam proses belajar mengajar dalam upaya mencapai tujuan pendidikan
dan pengajaran;
b. Melaksanakan organisasi kurikulum beserta materi-materi,
sumber-sumber dan metode-metode disesuaikan dengan perubahan dan pembaharuan
kurikulum tersebut;
c. Kurikulum bukanlah yang harus diikuti begitu saja secara
mutlak, akan tetapi merupakan pedoman umum bagi guru untuk melaksanakan
program-program pengajaran.[16]
6. Hubungan sekolah dengan masyarakat
Hal
ini mencakup hubungan sekolah dengan sekolah-sekolah lain, hubungan sekolah
dengan pemerintah setempat, hubungan sekolah dengan instansi-instansi dan
jawatan-jawatan lain, dan hubungan sekolah dengan masyarakat pada umumnya.
Hendaknya semua hubungan itu merupakan hubungan kerjasama yang bersifat
pedagogis, sosiologis, dan produktif, yang dapat mendatangkan keuntungan dan
perbaikan serta kemajuan bagi kedua belah pihak. Untuk ini kepala sekolah
memegang peranan yang penting dan menentukan.[17]
Berdasarkan
uraian diatas dapat dirumuskan secara sederhana bahwa ruang lingkup
administrasi pendidikan meliputi:
a. Administrasi personil yang mencakup administrasi guru,
administrasi siswa, dan administrasi pegawai sekolah/ pegawai tata usaha
sekolah;
b. Administrasi kurikulum yang mencakup: penyusunan
kurikulum, pelaksanaan kurikulum, evaluasi terhadap kurikulum, dsb.
c. Administrasi material, yaitu kegiatan administrasi yang
menyangkut bidang-bidang materi/ benda-benda, seperti ketatausahaan sekolah,
administrasi keuangan, gedung dan alat-alat perlengkapan sekolah, dan
lain-lain.
D. Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan
Tugas utama
guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu,
yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan disamping
sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen
lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Di
sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakam
kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah
ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru sangat penting.
Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian
kegiatan kurikulum, kesiswwaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah,
keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan
sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Adminidtrasi sekolah adalah pekerjaan
yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama,
dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk
guru harrus terlibat.[18]
Didalam
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa: “Tenaga
kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan
pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari
kalangan guru.” Ini berarti, bahwa selain peranannya untuk menyukseskan kegiatan
administrasi disekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh menimba pengalaman
dalam administrasi sekolah, jika karier yang ditempuhnya nanti adalah jadi
pengawas, kepela sekolah atau pengelola satuan pendidikan yang lain.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
beberapa definisi administrasi pendidikan yang telah dikemukakan diatas
ternyata bahwa disetiap kegiatan administrasi terdapat beberapa unsur yang
selalu kait-mengkait satu sama lain. Beberapa unsur pokok di dalam administrasi
yang dimaksud ialah:
Adanya sekelompok
manusia (sedikitnya dua orang),
Adanya tujuan yang
hendak dicapai bersama,
Adanya tugas/
fungsi yang harus dilaksanakan (kegiatan kerja sama),
Adanya peralatan dan perlengkapan yang
diperlukan.
Semua unsur tersebut harus
diatur dan dikelola sedemikian rupa sehingga mengarah kepada tercapainya tujuan
pendidikan yang telah ditentukan.
Adapun
fungsi-fungsi administrasi pendidikan meliputi perencanaan, pengorganisasian,
koordinasi, komunikasi, supervisi/ pengawasan, dan evaluasi.
Secara
sederhana ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi: administrasi
personil, administrasi kurikulum, dan administrasi material.
Dalam
lingkup administrasi sekolah peranan guru sangat penting. Guru harus aktif
memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah
adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, oleh karena itu semua personel
sekolah termasuk guru harus terlibat.
DAFTAR PUSTAKA
Burhanuddin, Yusak. 1998.
Administrasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Daryanto, M. 1996. Administrasi
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Ngalim Purwanto, M. 1987. Administrasi dan Supervisi
Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya
Sotjipto dan Raflis Kosasi.
2002. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Tim Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam. 2004.
Pedoman Pengembangan Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineka
Cipta.
[1] Tim
Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Pedoman Pengembangan
administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h. 8
[9] M.
Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, ( Bandung:
Remaja Rosdakarya, 1987). h. 15
0 komentar: