Ulama di 18 masjid Inggris bolehkan nikahi gadis 14 tahun



"coba2-net.blogspot.com".. -Sejumlah ulama di 18 masjid Inggris ketahuan menyetujui pernikahan dengan gadis berusia 14 tahun dalam sebuah siaran televisi.

Empat ulama itu kini sedang diselidiki pihak berwenang karena mereka menawarkan diri untuk menjadi penghulu pernikahan itu, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Ahad (6/10).

Mereka tetap akan membolehkan pernikahan dengan gadis di bawah umur itu meski sang gadis dipaksa menikahi lelaki yang bukan pilihannya.

Kabar itu menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang bagaimana Inggris mengatur pernikahan dini.

Sejumlah kelompok pembela hak asasi mengklaim ada ribuan gadis di bawah umur yang dipaksa menikah saban tahun.

Di Inggris pernikahan dibolehkan bagi pasangan yang sudah berusia 16 tahun.

Namun menurut hukum syariah, kata ulama-ulama itu, seorang gadis sudah boleh menikah begitu mereka puber atau haid.

Dalam sebuah siaran televisi seorang imam masjid Jamia Mosque Ghamkol Sharif di Kota Birmingham bernama Muhammad Syahid Akhtar mengatakan gadis 14 tahun sudah boleh menikah.

"Gadis itu sudah berusia 14 tahun, alhamdulillah dia sudah boleh menikah. Islam selalu memudahkan umatnya. Hal itu tidak salah. Kami melakukannya karena Islam membolehkan," kata dia.

Namun seorang ulama dari kelompok Dewan Muslim Inggris menolak pandangan itu.

"Hukum di Inggris melarang pernikahan di bawha umur. Di negara ini itu perbuatan terlarang dan tak seorang ulama pun dibolehkan menjadi penghulu untuk pernikahan di bawah umur," kata dia.

0 komentar: