KONFLIK DALAM MEMILIH DAN MENGEMBANGKAN KESEMPATAN BELAJAR





BAB II
KONFLIK DALAM MEMILIH DAN MENGEMBANGKAN KESEMPATAN BELAJAR


A.  Proses Pengembangan Kurikum
Unruh dan Unruh (1984:97) mengatakan bahwa proses pengembangan kurikulum a complex process of assessing needs, identifying desired learning outcomes, preparing for instruction to achieve the outcomes, and meeting the cultural, social, and personal needs that the curriculum is to serve. Berbagai faktor seperti politik, sosial, budaya, ekonomi, ilmu, teknologi berpengaruh dalam proses pengembangan kurikulum.
Oleh karena itu Olivia (1992:39-41) selain mengakui bahwa pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang kompleks lebih lanjut mengatakan curriculum is a product of its time. . . curriculum responds to and is changed by social forced, philosophical positions, psychological principles, accumulating knowledge, and educational leadership at it’s moment in history.
       Secara singkat dapat dikatakan bahwa dalam pengembangan kurikulum fokus awal memberi petunjuk jelas apakah kurikulum yang dikembangkan tersebut kurikulum dalam pandangan tradisional, modern ataukah romantism.
Model pengembangan kurikulum berikut ini adalah model yang biasanya digunakan dalam banyak proses pengembangan kurikulum. Dalam model ini kurikulum lebih banyak mengambil posisi pertama yaitu sebagai rencana dan kegiatan. Ide yang dikembangkan pada langkah awal lebih banyak berfokus pada kualitas apa yang harus dimiliki dalam belajar suatu disiplin ilmu, teknologi, agama, seni, dan sebagainya. Pada fase pengembangan ide, permasalahan pendidikan hanya terbatas pada permasalahan transfer dan transmisi. Masalah yang muncul di masyarakat atau ide tentang masyarakat masa depan tidak menjadi kepedulian kurikulum.
Kegiatan evaluasi diarahkan untuk menemukan kelemahan kurikulum yang ada, model yang tersedia dan dianggap sesuai untuk suatu kurikulum baru, dan diakhiri dengan melihat hasil kurikulum berdasarkan tujuan yang terbatas.
B.  Implementasi Pengembangan Kurikulum
     Implementasi merupakan suatu proses aktualisasi ide, konsep, kebijakan atau inovasi ke dalam bentuk tindakan praktis sehingga berimplikasi pada pengetahuan, keterampilan, dan tingkah laku seseorang. Menurut Mulyasa implementasi adalah “proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindak praktis sehingga memberikan dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, maupun nilai dan sikap”. Penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa implementasi merupakan hasil terjemahan dari guru terhadap kurikulum sebagai rancangan tertulis.
       Implementasi kurikulum merupakan penerapan atau pelaksanaan program kurikulum yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan dengan pelaksanaan dan pengelolaan, senantiasa dilakukan penyesuaian terhadap situasi lapangan dan karakteristik peserta didik, baik perkembangan intelektual, emosional, serta fisiknya. Implementasi kurikulum juga merupakan aktualisasi suatu rencana atau program kurikulum dalam bentuk pembelajaran.
     Miller dan Seller mengemukakan bahwa “implementasi kurikulum merupakan suatu penerapan konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum ke dalam praktek pembelajaran atau aktivitas-aktivitas baru, sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang yang diharapkan berubah”. Penjelasan tersebut dipahami bahwa implementasi kurikulum dimaksudkan untuk mengupayakan dan mewujudkan kurikulum yang masih bersifat rencana dan tertulis dalam dokumen menjadi aktual atau terealisasikan dengan melakukan serangkaian kegiatan pelaksanaan dalam bentuk proses pembelajaran di kelas atau di sekolah.
     Sumantri mengemukakan bahwa implementasi kurikulum dalam proses pembelajaran bukan berarti mengikuti secara teratur melainkan mengembangkan kegiatan-kegiatan belajar berdasarkan pengetahuan yang berasal dari hubungan guru dengan peserta didik.
     Beauchamp menegaskan bahwa tugas pertama guru dalam implementasi kurikulum adalah “mempersiapkan lingkungan pembelajaran dengan berbagai cara sehingga kurikulum yang bersangkutan dapat diimplementasikan melalui pengembangan strategi-strategi pembelajaran”. Hal ini berarti bahwa guru merupakan pengembang kurikulum melalui fungsi-fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengembang kurikulum di kelasnya.
     Selanjutnya Setyosari juga mengemukakan ada tiga tugas pokok guru yang amat penting dalam implementasi kurikulum yaitu sebagai perancang (designer), pelaksana (executor), dan penilai (evaluator).
     Mengenai prosedur pengajaran, sesuai dengan komponen-komponen kurikulum itu sendiri, guru dituntut untuk melakukan kegiatan perumusan tujuan, organisasi materi, menetapkan metode dan alat dan merencanakan penilaian. Perencanaan ini kemudian diwujudkan guru dalam proses pembelajaran peserta didik atau siswa di kelas.
     Proses pembelajaran atau pengajaran kelas (classroom teaching) menurut Dunkin dan Biddle bahwa ada empat variabel yang saling berinteraksi yaitu: “variabel pertanda (presage variables) berupa pendidik; variabel konteks (context variables) berupa peserta didik, sekolah atau masyarakat; variabel proses (process variables) berupa interaksi peserta didik dengan pendidik; variabel produk (product variable) berupa perkembangan peserta didik dalam jangka pendek maupun jangka panjang”.
     Lebih lanjut Dunkin dan Biddle menyatakan bahwa proses pembelajaran akan berlangsung dengan baik jika pendidik mempunyai dua kompetensi utama yaitu: “kompetensi subtansi materi pembelajaran atau penguasaan materi pelajaran, dan kompetensi metodologi pembelajaran.” Artinya bahwa guru tidak hanya dituntut untuk menguasai materi pelajaran, tetapi diharuskan juga menguasai metode pembelajaran sesuai kebutuhan materi ajar yang mengacu pada prinsip pedagogik, yaitu memahami karakteristik peserta didik. Metode pembelajaran yang digunakan sebagai cara yang dapat memudahkan peserta didik untuk menguasai ilmu pengetahuan yang diberikan oleh guru.
     Faktor penentu keberhasilan peserta didik tidak lepas dari peranan guru dalam memberikan kemampuannya secara maksimal sehingga mampu mengahasilkan prestasi yang memuaskan.
     Implementasi kurikulum merupakan penerapan atau pelaksanaan program kurikulum yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan dengan pelaksanaan dan pengelolaan, senantiasa dilakukan penyesuaian terhadap situasi lapangan dan karakteristik peserta didik, baik perkembangan intelektual, emosional, serta fisiknya. Implementasi kurikulum juga merupakan aktualisasi suatu rencana atau program kurikulum dalam bentuk pembelajaran.
     Implementasi adalah proses kurikulum yang lebih rumit dibandingkan konstruksi kurikulum. Dalam implementasi berabagai factor berpengaruh terhadap implementasi. Factor – factor tersebut dapat berupa factor pendukung untuk keberhasilan seperti manajemen sekolah yang baik, kontribusi komite sekolah, sikap masyarakat, semnagat dan dedikasi guru serta fasilitas belajara yang memenuhi syarat serta ketersediaan dana yang diperlukan. Evaluasi merupakan fase pengembangan kurikulum yang cukup rumit. Sebenarnya dalam suatu prosedur pengembangan standar, evaluasi dilakukan sejak awal pengembangan kurikulum.
     Pada saat kini proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti kebijakan yang diundangkan dalam UU nomor 20 tahun 2003, PP nomor 19 tahun 2005 dan permen nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006. Berdasarkan ketetapan tersebut maka proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti dua langkah besar yaitu proses pengembangan yang dilakukan di Pemerintah Pusat dan pengembangan yang dilakukan disetiap satuan pendidikan.
     Pengembangan yang paling menajdi focus perhatian adalah pengembangan tingkat sekolah. Pada tingkat ini sekolah tetap  harus memperhatikan kebutuhan dan tantangan masyarakat yang dilayaninya, menerjemahkan tantangan tersebut dalam kemampuan yang harus dimilki peserta didik. Pengembangan pada tingkat ini menghasilkan apa yang disebut dengan kurikulum Sekolah atau kurikulum Tingkat satuan Pendidikan ( KTSP ).
     Proses pengembangan kurikulum Sekolah dikembangkan berdasarkan landasan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Landasan Legal  nya adalah UU nomor 20 tahun 2003, setelah UU nomor 20 tahun 2003 berlaku, wewenang  mengembangkan, mengelola dan melaksanakan pendidikan tidak lagi sepenuhnya menajadi tanggung jawab Pemerintah Pusat tetapi sudah berbagi dengan pemerintah daerah. System pendidikan yang dibangun oleh UU nomor 20 tahun 2003 merupakan konsekuensi dari perubahan system pemerintahan sentralistis ke otonomi daerah dimana pendidikan adalah aspek pelayanan pemerintahan pusat yang didelegasikan ke pemerintah daerah.
            Sedangkan landasan Filosofis dan teoritisnya bagi pengembangan kurikulum sekolah adalah :
1.      Kurikulum harus dimulai dari lingkungan terdekat.
2.      Kurikulum harus mampu melayani pencapaian tujuan pendidikan nasional dan tujuan satuan pendidikan. Kurikulum sekolah harus mampu mengorganisasikan kepentingan peserta didik, masyarakat terdekat dan bangsa dalam satu dimensi.
3.      Model kurikulum harus sesuai dengan ide kurikulum.
     Proses pengengembangan kurikulum harus bersifat fleksibel dan komprehensif. Kurikulum sekolah harus bersifat terbuka untuk penyempurnaan.
     Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, implementasi adalah pelaksanaan, penerapan: pertemuan kedua ini bermaksud mencari bentuk tentang hal yang disepakati dulu (Tim Penyusun 2005:427). Sedangkan menurut Susilo (2007:174) implementasi merupakan suatu penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai, dan sikap. Dalam Oxford Advance Learner Dictionary dikemukakan bahwa implementasi adalah “put something into effect” (penerapan sesuatu yang memberikan efek atau dampak)
     Miller& Seller (1985) mendefinisikan kata implementasi dengan tiga pendekatan, yaitu : Pertama, implementasi didefinisikan sebagai kegiatan. Kedua, suatu usaha meningkatkan proses interaksi antara pengembang guru dengan guru. Ketiga, implementasi merupakan sesuatu yang terpisah dari komponen kurikulum.
     Sedangkan pengertian kurikulum, diantaranya menurut Mcdonal (1965) menyatakan bahwa kurikulum sebagai rencana kegiatan untuk menuntun pengajaran. Kurikulum juga diartikan sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk pendidikan peserta didik selama belajar di sekolah (Beauchamp, 1981) atau sebagai rencana untuk membelajarkan peserta didik (Hilda Taba, 1962). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kurikulum adalah
 (1) perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan,
(2) perangkat mata kuliah mengenai bidang keahlian khusus (Tim penyusun 2005:617).
     Ahli kurikulum lainnya Mauritz Johnson dalam Sukmadinata, kurikulum “Prescribes (or at least anticipates) the result of in struction” kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup dan urutan isi serta proses pendidikan (Sukmadinata 2004:4). Jadi kurikulum adalah suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
     Sedangkan menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP 2006:5).
     Definisi lainnya adalah berkaitan dengan siklus kurikulum (curriculum cycle), seperti dikemuakan oleh Saylor dan Alexander (1974), mereka memandang proses pengajaran adalah sebagai implementasi, tepatnya adalah merupakan implementasi rencana kurikulum.

Berdasarkan definisi implementasi dan definisi kurikulum tersebut, maka implementasi kurikulum didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. (Susilo 2007:174-175). Juga dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum operasional dalam bentuk pembelajaran (Mulyasa 2006:246). Demikian juga sebagaimana dijelaskan oleh Saylor dan Alexander (1974) dalam Miller and Seller (1985: 246) implementasi kurikulum sebagai proses menerapkan rencana kurikulum (program) dalam bentuk pembelajaran, melibatkan interaksi siswa-guru dan dalam konteks persekolahan.

Implementasi kurikulum dalam lapangan pendidikan sebagai aspek terpenting dari pengembangan kurikulum, hal tersebut seperti apa yang dikemukakan oleh Leslie Bishop pada Ornstein (1993,297) yang mengemukakan bahwa: “The implementation requires restructuring and replacement”. It requires adjusting personal habit, ways of behaving, program emphases, learning spaces, existing curricula and schedules.

Dengan demikian implementasi kurikulum diharapkan akan membuat ”it means getting educators to shift from the current program to the new program, a modification that can be met with great resistance”.

C. Prinsip dan Dasar-Dasar Implementasi
     Untuk implementasi program dan proses terjadinya perubahan harus dilakukan berdasarkan perilaku dari semua pihak yang terkena dampak. Guru harus mampu menjelaskan mengenai tujuan, sifat, dan manfaat inovasi.
     Kesuksesan implementasi kurikulum merupakan hasil dari perencanaan hati-hati. Proses perencanaan berdasarkan atas kebutuhan dan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan tindakan yang dimaksudkan. Ia melibatkan penetapan dan penentuan cara untuk mengelola kebijakan yang akan mempengaruhi tindakan yang direncanakan.
     Implementasi memerlukan perencanaan, dan perencanaan terfokus pada tiga faktor: orang, program, dan proses. Dimana ketiga aspek tadi saling menunjang satu dengan yang lainnya. Skala prioritas pada satu aspek juga akan berdampak kepada aspek yg lainnya.
Implementalism, orang akan diubah, namun mereka juga takut terhadap perubahan, terutama jika ia datang dengan cepat atau jika mereka merasa bahwa mereka tidak memiliki kontrol atau pengaruh atasnya.
     Menjadi orang biasa dengan status quo dan memilih untuk melakukan modifikasi perilaku baru di dalam langkah kecil atau bertahap. Karena implementasi tidak terjadi pada waktu yang sama dengan semua guru. Idealnya, proses implementasi memungkinkan waktu yang cukup untuk beberapa kelompok guru dalam mencoba kurikulum yang baru. Komunikasi, ketika sebuah program baru sedang dirancang, saluran komunikasi harus terbuka agar program yang baru datang bukan sebagai kejutan. Sering mengadakan diskusi tentang sebuah program baru di kalangan guru, kepala sekolah, dan pekerja kurikulum adalah kunci implementasi yang sukses. 
     Dukungan, desainer kurikulum harus memberikan dukungan yang diperlukan untuk program yang direkomendasikan atau modifikasi program untuk memfasilitasi implementasi.  Pedoman yang harus diikuti untuk membuat implementasi yang berhasil sebagai suatu proses perubahan: 
a. Inovasi dirancang untuk meningkatkan prestasi siswa 
b. Inovasi yang berhasil memerlukan perubahan dalam struktur sekolah tradisional.
c. Inovasi harus diatur dan layak untuk semua guru.
d. Implementasi yang berhasil mengubah upaya-upaya organik daripada birokrasi;
e. Hindari, “do something, do anything” syndrome.
     Dapat dicontohkan bahwa implementasi kurikulum berimplikasi terhadap serangkaian tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang guru dalam menjalan tugas keprofesionalannya. Dengan asumsi bahwa gurulah yang paling tahu mengenai tingkat perkembangan peserta didik, perbedaan perorangan (individual) siswa, daya serap, suasana dalam kegiatan pembelajaran, serta sarana dan sumber yang tersedia maka guru berwenang untuk menjabarkan dan mengembangkan kurikulum ke dalam silabus.
     Pengembangan ini hendaknya mendasarkan pada beberapa hal diantaranya: isi (konten), konsep, kecakapan / keterampilan, masalah, serta minat siswa. Guru perlu memahami prinsip-prinsip mengajar yang mengacu pada peningkatan kemampuan internal siswa. Peningkatan kemampuan ini misalnya dilakukan dengan menerapkan berbagai strategi pembelajaran yang memungkinkan siswa mampu mencapai kompetensi secara penuh, utuh dan kontekstual.
     Pentingnya peran guru dalam implementasi kurikulum ditegaskan juga oleh Lee (1996) serta Mars (1980) dan Syaodih (1988) di dalam Mulyasa (2003). 
     Peran guru dalam pembelajaran pada konteks KBK, menurut Sanjaya (2005), adalah sebagai:
(1) fasilitator;
(2) manajer;
(3) demonstrator;
(4) administrator;
(5) motivator;
(6) organisator; dan
(7) evaluator.
     Sebagai fasilitator guru berperan untuk memudahkan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran, terutama dalam kaitannya dengan penggunaan media dan sumber belajar.
     Sebagai manajer pembelajaran guru berperan dalam menciptakan suasana / iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman, melalui pengelolaan kelas yang baik.
     Peran sebagai demonstrator dapat ditunjukkan dengan penampilan guru yang menjadi acuan bagi siswa.
     Sebagai administrator guru memungsikan penggunaan dokumentasi dan data siswa untuk keperluan pembinaan dan bimbingan.
     Sebagai organisator peran yang diharapkan pada guru dalam mengorganisasi siswa, baik secara kelompok maupun individual, sehingga tetap terjaga keharmonisan diantara siswa.
     Guru sebagai evaluator harus memilik kemampuan untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran pada masing-masing siswa dan kelompok siswa, serta mampu menggunakannya sebagai alat untuk penentuan tindak lanjut. 
     Sheldon (1981) mengidentifikasi sejumlah faktor yang berhubungan dengan implementasi suatu inovasi kurikulum. Nilai (value) personal dan profesional serta harapan guru terhadap kurikulum baru merupakan faktor yang paling menentukan terhadap keberhasilan inovasi.
     Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
     Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok :
(1) prinsip – prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas;
(2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaandengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
     Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1.    Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
  1. Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
  2. Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
  3. Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
  4. Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
     Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
  2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
  6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
     Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum
     Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
Implementasi merupakan suatu proses aktualisasi ide, konsep, kebijakan atau inovasi ke dalam bentuk tindakan praktis sehingga berimplikasi pada pengetahuan, keterampilan, dan tingkah laku seseorang.
Implementasi kurikulum merupakan penerapan atau pelaksanaan program kurikulum yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan dengan pelaksanaan dan pengelolaan, senantiasa dilakukan penyesuaian terhadap situasi lapangan dan karakteristik peserta didik, baik perkembangan intelektual, emosional, serta fisiknya. Implementasi kurikulum juga merupakan aktualisasi suatu rencana atau program kurikulum dalam bentuk pembelajaran.
Selanjutnya Setyosari juga mengemukakan ada tiga tugas pokok guru yang amat penting dalam implementasi kurikulum yaitu sebagai perancang (designer), pelaksana (executor), dan penilai (evaluator).
     Mengenai prosedur pengajaran, sesuai dengan komponen-komponen kurikulum itu sendiri, guru dituntut untuk melakukan kegiatan perumusan tujuan, organisasi materi, menetapkan metode dan alat dan merencanakan penilaian. Perencanaan ini kemudian diwujudkan guru dalam proses pembelajaran peserta didik atau siswa di kelas. Proses pembelajaran atau pengajaran kelas (classroom teaching) menurut Dunkin dan Biddle bahwa ada empat variabel yang saling berinteraksi yaitu: “variabel pertanda (presage variables) berupa pendidik; variabel konteks (context variables) berupa peserta didik, sekolah atau masyarakat; variabel proses (process variables) berupa interaksi peserta didik dengan pendidik; variabel produk (product variable) berupa perkembangan peserta didik dalam jangka pendek maupun jangka panjang”.
     Lebih lanjut Dunkin dan Biddle menyatakan bahwa proses pembelajaran akan berlangsung dengan baik jika pendidik mempunyai dua kompetensi utama yaitu: “kompetensi subtansi materi pembelajaran atau penguasaan materi pelajaran, dan kompetensi metodologi pembelajaran.
     Miller& Seller (1985) mendefinisikan kata implementasi dengan tiga pendekatan, yaitu : Pertama, implementasi didefinisikan sebagai kegiatan. Kedua, suatu usaha meningkatkan proses interaksi antara pengembang guru dengan guru. Ketiga, implementasi merupakan sesuatu yang terpisah dari komponen kurikulum. Kesuksesan implementasi kurikulum merupakan hasil dari perencanaan hati-hati. Proses perencanaan berdasarkan atas kebutuhan dan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan tindakan yang dimaksudkan. Ia melibatkan penetapan dan penentuan cara untuk mengelola kebijakan yang akan mempengaruhi tindakan yang direncanakan. Dapat dicontohkan bahwa implementasi kurikulum berimplikasi terhadap serangkaian tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang guru dalam menjalan tugas keprofesionalannya. Dengan asumsi bahwa gurulah yang paling tahu mengenai tingkat perkembangan peserta didik, perbedaan perorangan (individual) siswa, daya serap, suasana dalam kegiatan pembelajaran, serta sarana dan sumber yang tersedia maka guru berwenang untuk menjabarkan dan mengembangkan kurikulum ke dalam silabus. Pengembangan ini hendaknya mendasarkan pada beberapa hal diantaranya: isi (konten), konsep, kecakapan / keterampilan, masalah, serta minat siswa. Guru perlu memahami prinsip-prinsip mengajar yang mengacu pada peningkatan kemampuan internal siswa. Peningkatan kemampuan ini misalnya dilakukan dengan menerapkan berbagai strategi pembelajaran yang memungkinkan siswa mampu mencapai kompetensi secara penuh, utuh dan kontekstual.
     Pentingnya peran guru dalam implementasi kurikulum ditegaskan juga oleh Lee (1996) serta Mars (1980) dan Syaodih (1988) di dalam Mulyasa (2003). 
     Peran guru dalam pembelajaran pada konteks KBK, menurut Sanjaya (2005), adalah sebagai:
(1) fasilitator;
(2) manajer;
(3) demonstrator;
(4) administrator;
(5) motivator;
(6) organisator; dan
(7) evaluator.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok :
(1) prinsip – prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas;
(2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaandengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.


DAFTAR PUSTAKA
http://mawardiumm.blogspot.com/2009/08/implementasi-kurikulum-sebuah-prinsip.html
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP UPI, Ilmu dan Aplikasi Pendidikan Bagian ke 2 Ilmu Pendidikan Praktis ( PT Imperial Bhakti Utama : 2007 ) hal. 137 - 139
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/31/prinsip-pengembangan-kurikulum/

0 komentar: