KONFLIK DALAM MEMILIH DAN MENGEMBANGKAN KESEMPATAN BELAJAR
BAB II
KONFLIK DALAM MEMILIH DAN MENGEMBANGKAN KESEMPATAN BELAJAR
A. Proses Pengembangan Kurikum
Unruh dan Unruh
(1984:97) mengatakan bahwa proses pengembangan kurikulum a complex process of
assessing needs, identifying desired learning outcomes, preparing for
instruction to achieve the outcomes, and meeting the cultural, social, and
personal needs that the curriculum is to serve. Berbagai faktor seperti
politik, sosial, budaya, ekonomi, ilmu, teknologi berpengaruh dalam proses
pengembangan kurikulum.
Oleh karena itu Olivia
(1992:39-41) selain mengakui bahwa pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang
kompleks lebih lanjut mengatakan curriculum is a product of its time. . .
curriculum responds to and is changed by social forced, philosophical
positions, psychological principles, accumulating knowledge, and educational
leadership at it’s moment in history.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa dalam pengembangan kurikulum fokus awal memberi petunjuk jelas apakah kurikulum yang dikembangkan tersebut kurikulum dalam pandangan tradisional, modern ataukah romantism.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa dalam pengembangan kurikulum fokus awal memberi petunjuk jelas apakah kurikulum yang dikembangkan tersebut kurikulum dalam pandangan tradisional, modern ataukah romantism.
Model pengembangan
kurikulum berikut ini adalah model yang biasanya digunakan dalam banyak proses
pengembangan kurikulum. Dalam model ini kurikulum lebih banyak mengambil posisi
pertama yaitu sebagai rencana dan kegiatan. Ide yang dikembangkan pada langkah
awal lebih banyak berfokus pada kualitas apa yang harus dimiliki dalam belajar
suatu disiplin ilmu, teknologi, agama, seni, dan sebagainya. Pada fase
pengembangan ide, permasalahan pendidikan hanya terbatas pada permasalahan
transfer dan transmisi. Masalah yang muncul di masyarakat atau ide tentang
masyarakat masa depan tidak menjadi kepedulian kurikulum.
Kegiatan evaluasi
diarahkan untuk menemukan kelemahan kurikulum yang ada, model yang tersedia dan
dianggap sesuai untuk suatu kurikulum baru, dan diakhiri dengan melihat hasil
kurikulum berdasarkan tujuan yang terbatas.
B. Implementasi Pengembangan Kurikulum
Implementasi
merupakan suatu proses aktualisasi ide, konsep, kebijakan atau inovasi ke dalam
bentuk tindakan praktis sehingga berimplikasi pada pengetahuan, keterampilan,
dan tingkah laku seseorang. Menurut Mulyasa implementasi adalah “proses
penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindak praktis
sehingga memberikan dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan,
maupun nilai dan sikap”. Penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa implementasi
merupakan hasil terjemahan dari guru terhadap kurikulum sebagai rancangan
tertulis.
Implementasi kurikulum merupakan
penerapan atau pelaksanaan program kurikulum yang telah dikembangkan dalam
tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan dengan pelaksanaan dan pengelolaan,
senantiasa dilakukan penyesuaian terhadap situasi lapangan dan karakteristik
peserta didik, baik perkembangan intelektual, emosional, serta fisiknya.
Implementasi kurikulum juga merupakan aktualisasi suatu rencana atau program
kurikulum dalam bentuk pembelajaran.
Miller dan Seller mengemukakan bahwa
“implementasi kurikulum merupakan suatu penerapan konsep, ide, program, atau
tatanan kurikulum ke dalam praktek pembelajaran atau aktivitas-aktivitas baru,
sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang yang diharapkan berubah”.
Penjelasan tersebut dipahami bahwa implementasi kurikulum dimaksudkan untuk
mengupayakan dan mewujudkan kurikulum yang masih bersifat rencana dan tertulis
dalam dokumen menjadi aktual atau terealisasikan dengan melakukan serangkaian
kegiatan pelaksanaan dalam bentuk proses pembelajaran di kelas atau di sekolah.
Sumantri mengemukakan bahwa implementasi
kurikulum dalam proses pembelajaran bukan berarti mengikuti secara teratur
melainkan mengembangkan kegiatan-kegiatan belajar berdasarkan pengetahuan yang
berasal dari hubungan guru dengan peserta didik.
Beauchamp menegaskan bahwa tugas pertama
guru dalam implementasi kurikulum adalah “mempersiapkan lingkungan pembelajaran
dengan berbagai cara sehingga kurikulum yang bersangkutan dapat
diimplementasikan melalui pengembangan strategi-strategi pembelajaran”. Hal ini
berarti bahwa guru merupakan pengembang kurikulum melalui fungsi-fungsi
perencanaan, pelaksanaan, dan pengembang kurikulum di kelasnya.
Selanjutnya Setyosari juga mengemukakan ada
tiga tugas pokok guru yang amat penting dalam implementasi kurikulum yaitu
sebagai perancang (designer), pelaksana (executor), dan penilai (evaluator).
Mengenai prosedur pengajaran, sesuai dengan
komponen-komponen kurikulum itu sendiri, guru dituntut untuk melakukan kegiatan
perumusan tujuan, organisasi materi, menetapkan metode dan alat dan
merencanakan penilaian. Perencanaan ini kemudian diwujudkan guru dalam proses
pembelajaran peserta didik atau siswa di kelas.
Proses pembelajaran atau pengajaran kelas (classroom
teaching) menurut Dunkin dan Biddle bahwa ada empat variabel yang saling
berinteraksi yaitu: “variabel pertanda (presage variables) berupa pendidik;
variabel konteks (context variables) berupa peserta didik, sekolah atau
masyarakat; variabel proses (process variables) berupa interaksi peserta
didik dengan pendidik; variabel produk (product variable) berupa
perkembangan peserta didik dalam jangka pendek maupun jangka panjang”.
Lebih lanjut Dunkin dan Biddle menyatakan
bahwa proses pembelajaran akan berlangsung dengan baik jika pendidik mempunyai
dua kompetensi utama yaitu: “kompetensi subtansi materi pembelajaran atau
penguasaan materi pelajaran, dan kompetensi metodologi pembelajaran.” Artinya
bahwa guru tidak hanya dituntut untuk menguasai materi pelajaran, tetapi
diharuskan juga menguasai metode pembelajaran sesuai kebutuhan materi ajar yang
mengacu pada prinsip pedagogik, yaitu memahami karakteristik peserta didik.
Metode pembelajaran yang digunakan sebagai cara yang dapat memudahkan peserta
didik untuk menguasai ilmu pengetahuan yang diberikan oleh guru.
Faktor penentu keberhasilan peserta didik
tidak lepas dari peranan guru dalam memberikan kemampuannya secara maksimal
sehingga mampu mengahasilkan prestasi yang memuaskan.
Implementasi
kurikulum merupakan penerapan atau pelaksanaan program kurikulum yang telah
dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan dengan pelaksanaan
dan pengelolaan, senantiasa dilakukan penyesuaian terhadap situasi lapangan dan
karakteristik peserta didik, baik perkembangan intelektual, emosional, serta
fisiknya. Implementasi kurikulum juga merupakan aktualisasi suatu rencana atau
program kurikulum dalam bentuk pembelajaran.
Implementasi adalah proses kurikulum yang lebih rumit
dibandingkan konstruksi kurikulum. Dalam implementasi berabagai factor
berpengaruh terhadap implementasi. Factor – factor tersebut dapat berupa factor
pendukung untuk keberhasilan seperti manajemen sekolah yang baik, kontribusi
komite sekolah, sikap masyarakat, semnagat dan dedikasi guru serta fasilitas
belajara yang memenuhi syarat serta ketersediaan dana yang diperlukan. Evaluasi
merupakan fase pengembangan kurikulum yang cukup rumit. Sebenarnya dalam suatu
prosedur pengembangan standar, evaluasi dilakukan sejak awal pengembangan
kurikulum.
Pada saat kini proses pengembangan kurikulum di Indonesia
mengikuti kebijakan yang diundangkan dalam UU nomor 20 tahun 2003, PP nomor 19
tahun 2005 dan permen nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006. Berdasarkan ketetapan
tersebut maka proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti dua langkah
besar yaitu proses pengembangan yang dilakukan di Pemerintah Pusat dan
pengembangan yang dilakukan disetiap satuan pendidikan.
Pengembangan yang paling menajdi focus perhatian adalah
pengembangan tingkat sekolah. Pada tingkat ini sekolah tetap harus
memperhatikan kebutuhan dan tantangan masyarakat yang dilayaninya,
menerjemahkan tantangan tersebut dalam kemampuan yang harus dimilki peserta
didik. Pengembangan pada tingkat ini menghasilkan apa yang disebut dengan
kurikulum Sekolah atau kurikulum Tingkat satuan Pendidikan ( KTSP ).
Proses pengembangan kurikulum Sekolah dikembangkan berdasarkan
landasan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Landasan
Legal nya adalah UU nomor 20 tahun 2003, setelah UU nomor 20 tahun
2003 berlaku, wewenang mengembangkan, mengelola dan melaksanakan
pendidikan tidak lagi sepenuhnya menajadi tanggung jawab Pemerintah Pusat
tetapi sudah berbagi dengan pemerintah daerah. System pendidikan yang dibangun
oleh UU nomor 20 tahun 2003 merupakan konsekuensi dari perubahan system
pemerintahan sentralistis ke otonomi daerah dimana pendidikan adalah aspek
pelayanan pemerintahan pusat yang didelegasikan ke pemerintah daerah.
Sedangkan
landasan Filosofis dan teoritisnya bagi pengembangan kurikulum sekolah
adalah :
1. Kurikulum harus dimulai
dari lingkungan terdekat.
2.
Kurikulum harus mampu melayani pencapaian tujuan
pendidikan nasional dan tujuan satuan pendidikan. Kurikulum sekolah harus mampu
mengorganisasikan kepentingan peserta didik, masyarakat terdekat dan bangsa
dalam satu dimensi.
3. Model kurikulum harus
sesuai dengan ide kurikulum.
Proses pengengembangan kurikulum harus bersifat fleksibel dan
komprehensif. Kurikulum sekolah harus bersifat terbuka untuk penyempurnaan.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, implementasi adalah pelaksanaan, penerapan:
pertemuan kedua ini bermaksud mencari bentuk tentang hal yang disepakati dulu
(Tim Penyusun 2005:427). Sedangkan menurut Susilo (2007:174) implementasi
merupakan suatu penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu
tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan,
keterampilan maupun nilai, dan sikap. Dalam Oxford Advance Learner Dictionary
dikemukakan bahwa implementasi adalah “put something into effect” (penerapan
sesuatu yang memberikan efek atau dampak)
Miller& Seller (1985) mendefinisikan
kata implementasi dengan tiga pendekatan, yaitu : Pertama, implementasi
didefinisikan sebagai kegiatan. Kedua, suatu usaha meningkatkan proses interaksi
antara pengembang guru dengan guru. Ketiga, implementasi merupakan sesuatu yang
terpisah dari komponen kurikulum.
Sedangkan pengertian kurikulum, diantaranya
menurut Mcdonal (1965) menyatakan bahwa kurikulum sebagai rencana kegiatan
untuk menuntun pengajaran. Kurikulum juga diartikan sebagai dokumen tertulis
yang memuat rencana untuk pendidikan peserta didik selama belajar di sekolah
(Beauchamp, 1981) atau sebagai rencana untuk membelajarkan peserta didik (Hilda
Taba, 1962). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kurikulum adalah
(1) perangkat mata pelajaran yang diajarkan
pada lembaga pendidikan,
(2) perangkat
mata kuliah mengenai bidang keahlian khusus (Tim penyusun 2005:617).
Ahli kurikulum lainnya Mauritz Johnson
dalam Sukmadinata, kurikulum “Prescribes (or at least anticipates) the result
of in struction” kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan
pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup dan urutan isi serta proses
pendidikan (Sukmadinata 2004:4). Jadi kurikulum adalah suatu rencana yang
memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Sedangkan menurut Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
(BSNP 2006:5).
Definisi lainnya adalah berkaitan dengan
siklus kurikulum (curriculum cycle), seperti dikemuakan oleh Saylor dan
Alexander (1974), mereka memandang proses pengajaran adalah sebagai
implementasi, tepatnya adalah merupakan implementasi rencana kurikulum.
Berdasarkan definisi implementasi dan definisi kurikulum tersebut, maka implementasi kurikulum didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. (Susilo 2007:174-175). Juga dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum operasional dalam bentuk pembelajaran (Mulyasa 2006:246). Demikian juga sebagaimana dijelaskan oleh Saylor dan Alexander (1974) dalam Miller and Seller (1985: 246) implementasi kurikulum sebagai proses menerapkan rencana kurikulum (program) dalam bentuk pembelajaran, melibatkan interaksi siswa-guru dan dalam konteks persekolahan.
Implementasi kurikulum dalam lapangan pendidikan sebagai aspek terpenting dari pengembangan kurikulum, hal tersebut seperti apa yang dikemukakan oleh Leslie Bishop pada Ornstein (1993,297) yang mengemukakan bahwa: “The implementation requires restructuring and replacement”. It requires adjusting personal habit, ways of behaving, program emphases, learning spaces, existing curricula and schedules.
Dengan demikian implementasi kurikulum diharapkan akan membuat ”it means getting educators to shift from the current program to the new program, a modification that can be met with great resistance”.
C. Prinsip dan Dasar-Dasar Implementasi
Berdasarkan definisi implementasi dan definisi kurikulum tersebut, maka implementasi kurikulum didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. (Susilo 2007:174-175). Juga dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum operasional dalam bentuk pembelajaran (Mulyasa 2006:246). Demikian juga sebagaimana dijelaskan oleh Saylor dan Alexander (1974) dalam Miller and Seller (1985: 246) implementasi kurikulum sebagai proses menerapkan rencana kurikulum (program) dalam bentuk pembelajaran, melibatkan interaksi siswa-guru dan dalam konteks persekolahan.
Implementasi kurikulum dalam lapangan pendidikan sebagai aspek terpenting dari pengembangan kurikulum, hal tersebut seperti apa yang dikemukakan oleh Leslie Bishop pada Ornstein (1993,297) yang mengemukakan bahwa: “The implementation requires restructuring and replacement”. It requires adjusting personal habit, ways of behaving, program emphases, learning spaces, existing curricula and schedules.
Dengan demikian implementasi kurikulum diharapkan akan membuat ”it means getting educators to shift from the current program to the new program, a modification that can be met with great resistance”.
C. Prinsip dan Dasar-Dasar Implementasi
Untuk implementasi program dan proses
terjadinya perubahan harus dilakukan berdasarkan perilaku dari semua pihak yang
terkena dampak. Guru harus mampu menjelaskan mengenai tujuan, sifat, dan
manfaat inovasi.
Kesuksesan implementasi kurikulum merupakan
hasil dari perencanaan hati-hati. Proses perencanaan berdasarkan atas kebutuhan
dan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan tindakan yang dimaksudkan. Ia
melibatkan penetapan dan penentuan cara untuk mengelola kebijakan yang akan
mempengaruhi tindakan yang direncanakan.
Implementasi memerlukan perencanaan, dan
perencanaan terfokus pada tiga faktor: orang, program, dan proses. Dimana
ketiga aspek tadi saling menunjang satu dengan yang lainnya. Skala prioritas
pada satu aspek juga akan berdampak kepada aspek yg lainnya.
Implementalism, orang akan diubah, namun mereka juga takut terhadap perubahan, terutama jika ia datang dengan cepat atau jika mereka merasa bahwa mereka tidak memiliki kontrol atau pengaruh atasnya.
Implementalism, orang akan diubah, namun mereka juga takut terhadap perubahan, terutama jika ia datang dengan cepat atau jika mereka merasa bahwa mereka tidak memiliki kontrol atau pengaruh atasnya.
Menjadi orang biasa dengan status quo dan
memilih untuk melakukan modifikasi perilaku baru di dalam langkah kecil atau
bertahap. Karena implementasi tidak terjadi pada waktu yang sama dengan semua
guru. Idealnya, proses implementasi memungkinkan waktu yang cukup untuk
beberapa kelompok guru dalam mencoba kurikulum yang baru. Komunikasi, ketika
sebuah program baru sedang dirancang, saluran komunikasi harus terbuka agar
program yang baru datang bukan sebagai kejutan. Sering mengadakan diskusi
tentang sebuah program baru di kalangan guru, kepala sekolah, dan pekerja kurikulum
adalah kunci implementasi yang sukses.
Dukungan, desainer kurikulum harus
memberikan dukungan yang diperlukan untuk program yang direkomendasikan atau
modifikasi program untuk memfasilitasi implementasi. Pedoman yang harus diikuti untuk membuat
implementasi yang berhasil sebagai suatu proses perubahan:
a. Inovasi
dirancang untuk meningkatkan prestasi siswa
b. Inovasi yang
berhasil memerlukan perubahan dalam struktur sekolah tradisional.
c. Inovasi
harus diatur dan layak untuk semua guru.
d. Implementasi
yang berhasil mengubah upaya-upaya organik daripada birokrasi;
e. Hindari, “do
something, do anything” syndrome.
Dapat dicontohkan bahwa implementasi
kurikulum berimplikasi terhadap serangkaian tuntutan yang harus dipenuhi oleh
seorang guru dalam menjalan tugas keprofesionalannya. Dengan asumsi bahwa
gurulah yang paling tahu mengenai tingkat perkembangan peserta didik, perbedaan
perorangan (individual) siswa, daya serap, suasana dalam kegiatan pembelajaran,
serta sarana dan sumber yang tersedia maka guru berwenang untuk menjabarkan dan
mengembangkan kurikulum ke dalam silabus.
Pengembangan ini hendaknya mendasarkan pada
beberapa hal diantaranya: isi (konten), konsep, kecakapan / keterampilan,
masalah, serta minat siswa. Guru perlu memahami prinsip-prinsip mengajar yang
mengacu pada peningkatan kemampuan internal siswa. Peningkatan kemampuan ini
misalnya dilakukan dengan menerapkan berbagai strategi pembelajaran yang
memungkinkan siswa mampu mencapai kompetensi secara penuh, utuh dan kontekstual.
Pentingnya peran guru dalam implementasi
kurikulum ditegaskan juga oleh Lee (1996) serta Mars (1980) dan Syaodih (1988)
di dalam Mulyasa (2003).
Peran guru dalam pembelajaran pada konteks
KBK, menurut Sanjaya (2005), adalah sebagai:
(1) fasilitator;
(2) manajer;
(3)
demonstrator;
(4)
administrator;
(5) motivator;
(6)
organisator; dan
(7) evaluator.
Sebagai
fasilitator guru berperan untuk memudahkan siswa dalam melaksanakan proses
pembelajaran, terutama dalam kaitannya dengan penggunaan media dan sumber
belajar.
Sebagai manajer pembelajaran guru berperan
dalam menciptakan suasana / iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar
secara nyaman, melalui pengelolaan kelas yang baik.
Peran sebagai demonstrator dapat
ditunjukkan dengan penampilan guru yang menjadi acuan bagi siswa.
Sebagai administrator guru memungsikan
penggunaan dokumentasi dan data siswa untuk keperluan pembinaan dan bimbingan.
Sebagai organisator peran yang diharapkan
pada guru dalam mengorganisasi siswa, baik secara kelompok maupun individual,
sehingga tetap terjaga keharmonisan diantara siswa.
Guru sebagai evaluator harus memilik
kemampuan untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran pada masing-masing
siswa dan kelompok siswa, serta mampu menggunakannya sebagai alat untuk
penentuan tindak lanjut.
Sheldon (1981) mengidentifikasi sejumlah
faktor yang berhubungan dengan implementasi suatu inovasi kurikulum. Nilai
(value) personal dan profesional serta harapan guru terhadap kurikulum baru
merupakan faktor yang paling menentukan terhadap keberhasilan inovasi.
Pengembangan
kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan,
penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun
kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan
untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik.
Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha
mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi
kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan
seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program
yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam
pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung
dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang,
seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur
masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip
yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya
merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam
pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang
dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip
baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan
sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum
yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak
sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam
hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok :
(1) prinsip – prinsip umum : relevansi,
fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas;
(2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan
dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaandengan pemilihan isi pendidikan,
prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan
dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan
pemilihan kegiatan penilaian.
Sedangkan
Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan
kurikulum, yaitu :
1.
Prinsip relevansi; secara internal bahwa
kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan,
bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa
komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan
dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik
(relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat
(relevansi sosilogis).
- Prinsip
fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang
dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam
pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian
berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang,
serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
- Prinsip
kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara
vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang
disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam
tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan
dengan jenis pekerjaan.
- Prinsip
efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat
mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara
optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
- Prinsip
efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum
mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun
kuantitas.
Terkait
dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah
prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
- Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian
tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta
tuntutan lingkungan.
- Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan
agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan
gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum,
muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam
keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
- Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi
kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara
tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Relevan
dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial,
keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
- Menyeluruh
dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan
dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
- Belajar
sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang
hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan
formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan
lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya.
- Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk
membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan
sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Pemenuhan
prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya
sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh
atau jiwanya kurikulum
Dalam
mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada
pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih
penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip
khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
Implementasi
merupakan suatu proses aktualisasi ide, konsep, kebijakan atau inovasi ke dalam
bentuk tindakan praktis sehingga berimplikasi pada pengetahuan, keterampilan,
dan tingkah laku seseorang.
Implementasi
kurikulum merupakan penerapan atau pelaksanaan program kurikulum yang telah
dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan dengan pelaksanaan
dan pengelolaan, senantiasa dilakukan penyesuaian terhadap situasi lapangan dan
karakteristik peserta didik, baik perkembangan intelektual, emosional, serta
fisiknya. Implementasi kurikulum juga merupakan aktualisasi suatu rencana atau
program kurikulum dalam bentuk pembelajaran.
Selanjutnya
Setyosari juga mengemukakan ada tiga tugas pokok guru yang amat penting dalam
implementasi kurikulum yaitu sebagai perancang (designer), pelaksana (executor),
dan penilai (evaluator).
Mengenai prosedur pengajaran, sesuai dengan
komponen-komponen kurikulum itu sendiri, guru dituntut untuk melakukan kegiatan
perumusan tujuan, organisasi materi, menetapkan metode dan alat dan
merencanakan penilaian. Perencanaan ini kemudian diwujudkan guru dalam proses
pembelajaran peserta didik atau siswa di kelas. Proses pembelajaran atau
pengajaran kelas (classroom teaching) menurut Dunkin dan Biddle bahwa
ada empat variabel yang saling berinteraksi yaitu: “variabel pertanda (presage
variables) berupa pendidik; variabel konteks (context variables)
berupa peserta didik, sekolah atau masyarakat; variabel proses (process
variables) berupa interaksi peserta didik dengan pendidik; variabel produk (product
variable) berupa perkembangan peserta didik dalam jangka pendek maupun
jangka panjang”.
Lebih lanjut Dunkin dan Biddle menyatakan
bahwa proses pembelajaran akan berlangsung dengan baik jika pendidik mempunyai
dua kompetensi utama yaitu: “kompetensi subtansi materi pembelajaran atau
penguasaan materi pelajaran, dan kompetensi metodologi pembelajaran.
Miller& Seller (1985) mendefinisikan
kata implementasi dengan tiga pendekatan, yaitu : Pertama, implementasi
didefinisikan sebagai kegiatan. Kedua, suatu usaha meningkatkan proses
interaksi antara pengembang guru dengan guru. Ketiga, implementasi merupakan
sesuatu yang terpisah dari komponen kurikulum. Kesuksesan implementasi
kurikulum merupakan hasil dari perencanaan hati-hati. Proses perencanaan
berdasarkan atas kebutuhan dan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan
tindakan yang dimaksudkan. Ia melibatkan penetapan dan penentuan cara untuk
mengelola kebijakan yang akan mempengaruhi tindakan yang direncanakan. Dapat
dicontohkan bahwa implementasi kurikulum berimplikasi terhadap serangkaian
tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang guru dalam menjalan tugas
keprofesionalannya. Dengan asumsi bahwa gurulah yang paling tahu mengenai
tingkat perkembangan peserta didik, perbedaan perorangan (individual) siswa,
daya serap, suasana dalam kegiatan pembelajaran, serta sarana dan sumber yang
tersedia maka guru berwenang untuk menjabarkan dan mengembangkan kurikulum ke
dalam silabus. Pengembangan ini hendaknya mendasarkan pada beberapa hal
diantaranya: isi (konten), konsep, kecakapan / keterampilan, masalah, serta
minat siswa. Guru perlu memahami prinsip-prinsip mengajar yang mengacu pada
peningkatan kemampuan internal siswa. Peningkatan kemampuan ini misalnya
dilakukan dengan menerapkan berbagai strategi pembelajaran yang memungkinkan
siswa mampu mencapai kompetensi secara penuh, utuh dan kontekstual.
Pentingnya peran guru dalam implementasi
kurikulum ditegaskan juga oleh Lee (1996) serta Mars (1980) dan Syaodih (1988)
di dalam Mulyasa (2003).
Peran guru dalam pembelajaran pada konteks
KBK, menurut Sanjaya (2005), adalah sebagai:
(1)
fasilitator;
(2) manajer;
(3)
demonstrator;
(4)
administrator;
(5) motivator;
(6) organisator;
dan
(7) evaluator.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam
kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau
hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat
menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari
atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam
implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi
penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di
lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali
prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal
ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok :
(1) prinsip – prinsip umum : relevansi,
fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas;
(2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan
dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaandengan pemilihan isi pendidikan,
prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan
dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan
pemilihan kegiatan penilaian.
DAFTAR PUSTAKA
http://mawardiumm.blogspot.com/2009/08/implementasi-kurikulum-sebuah-prinsip.html
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2025007-proses-pengembangan-kurikulum/#ixzz1rWdVOINx
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP UPI, Ilmu dan Aplikasi Pendidikan
Bagian ke 2 Ilmu Pendidikan Praktis ( PT Imperial Bhakti Utama :
2007 ) hal. 137 - 139
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/31/prinsip-pengembangan-kurikulum/
0 komentar: